Apa itu SKHU SD?
Bgtekno.com – SKHU SD (surat keterangan hasil ujian sekolah dasar) merupakan dokumen yang bersifat sementara sebagai pengganti ijazah SD yang belum terbit. SKHU dan ijazah tentu berbeda, SKHU biasanya berisi informasi mengenai nilai rata – rata raport dan ujian nasional siswa. SKHU menjadi alternatif sebagai pengganti ijazah yang belum terbit yang merupakan syarat administrasi masuk sekolah lanjutan.
Sedangkan ijazah adalah dokumen atau sertifikat resmi yang diberikan kepada peserta didik oleh suatu instansi setelah siswa atau peserta didik menyelesaikan pendidikannya dan dinyatakan lulus.
Dari penjelasan di atas,maka SKHU merupakan dokumen yang memuat nilai- nilai hasil ujian peserta didik tingkat sekolah dasar yang menjadi pengganti ijazah yang belum diterbitkan, untuk kepentingan pendaftaran ke jenjang Pendidikan selanjutnya yaitu smp atau sekolah menengah pertama.
SKHU pada dasarnya terdiri dari 2 lembar. Lembar pertama berisi nilai hasil tes setiap mata pelajaran yang telah di ujikan, nilai rata – rata UN berdasarkan standar sekolah dan nasional, serta memuat deskripsi nilai pelajar.
Pada lembaran SKHU yang kedua, berisi deskripsi kompetensi peserta didik terhadap komponen mata pelajaran yang telah diujikan. Deskripsi ini memuat penjelasan mengenai angka atau nilai yang di peroleh siswa di setiap mata pelajaran dalam Ujian Nasional.
Baca juga: Contoh SKL SMA
Contoh SKHU SD
Berikut contoh SKHU SD yang bisa Anda lihat
Bgtekno.com
Dari gambar di atas dapat di lihat bahwa SKHU berisi komponen – komponen sebagai berikut :
Identitas peserta didik yang meliputi : nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, NISN dan nomor induk siswa.
Pernyataan bahwa siswa telah lulus dan telah mnyelesaikan pendidikannya
Daftar nilai sekolah yang memuat : mata pelajaran, nilai rata – rata rapor, nilai ujian sekolah, rata rata dari semua nilai rapor dan ujian sekolah.
Daftar nilai ujian berdasarkan standar Nasional.
Susunan SKHU Sekolah Dasar
Kop kemendikbud
“surat keterangan hasil ujian sekolah”
Tringkat Pendidikan
Tahun ajaran
Pengantar
Identitas siswa
Keterangan lulus atau tidak lulus
Daftar tiap mata pelajaran, nilai dan rata rata mata pelajaran
Tanggal dilakukan pengesahan
Tanda tangan oleh kepala sekolah / pihak yang mngesahkan
No.seri SKHU yang tersusun dari jenis pelaksanaan UN dan nomor peserta UN
Persamaan SKHU dengan SKL
SKHU adalah singkatan dari Surat Keterangan Hasil Ujian sedangkan SKL memiliki kepanjangan Surat Keterangan Lulus.
Berikut perbedaan SKHU dan SKL
SKHU : menyertakan nilai hasil ujian sekolah maupun nasional
SKL : Tidak menyertakan nilai
SKHU : memuat hasil ujian
SKL : memuat bukti kelulusan peserta didik
SKHU : sebaiknya tidak dilipat
SKL : diserahkan dalam amplop
Pada tahun 2015 Kemendikbud membuat beberapa perubahan pada SKHU dengan tujuan SKHU tersebut lebih informatif dan deskriptif, sehingga diharapkan bisa lebih memberi manfaat bagi peserta didik, orang tua guru ataupun Lembaga Pendidikan.
Lalu bagaimana jika SKHU Kita salah atau rusak?
Apabila ada kesalahan dalam penulisan SKHU atau SKHU rusak maka harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Laporan kehilangan kepolisian
Surat tanggungjawab mutlak dari pemohon bermaterai Rp.10.000
Fotocopy buku induk yang bersangkutan
Fotocopy SKHU yang hilang ( apabila masih ada )
Surat pernyataan saksi teman lulus satu Angkatan ( 2 orang) bermaterai Rp.10.000
Fotocopy SKHU kedua orang saksi ( teman 1 kelas atau Angkatan )
Fotocopy buku induk kedua orang saksi
Pas foto terbaru 3×4 hitam putuih 3 lembar ( baju putih )
Materai Rp.10.000 1 lembar
Apabila data pada buku induk dan pengganti SKHU tidak sesuai agar dilampirkan fotocopy akte kelahiran.
Dengan keterangan :
Surat keterangan pengganti SKHU yang hilang dibuat rangkap 3 ( tiga ) :
Untuk arsip sekolah ( berfoto dan tidak bermaterai )
Untuk arsip disdik ( berfoto dan tidak bermaterai )
Untuk arsip yang bersangkutan ( berfoto dan bermaterai Rp.10.000 )
Itulah tadi sedikit seputar SKHU SD yang perlu Anda ketahui. Semoga memberikan manfaat dan berguna kedepannya, terimakasih.