Home » Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri

BPJS wajib untuk dimiliki oleh setiap masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat agar menjadi lebih baik lagi. Cara daftar BPJS kesehatan mandiri sangat penting untuk diketahui, dengan begitu Anda bisa membuatnya sendiri tanpa harus mengeluarkan uang untuk biaya pembuatan di jasa pembuatan BPJS. 

Cara daftar BPJS kesehatan mandiri sangat mudah sekali dilakukan, yang terpenting Anda bisa menyediakan waktu luang untuk membuatnya. Karena bagaimana juga dalam pembuatan BPJS kesehatan mandiri membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Daripada harus keluar uang untuk calon, bukankah lebih baik Anda buat sendiri? 

Cara Buat BPJS Kesehatan Mandiri

Cara daftar BPJS kesehatan mandiri bisa dilakukan secara offline maupun online, disesuaikan dengan kebutuhan Anda dan waktu yang Anda miliki. Kalau Anda lebih tertarik untuk daftar secara offline maka Anda harus datang ke kantor cabang BPJS terdekat dan menyiapkan beberapa data penting, seperti kartu identitas diri, KK, lampiran rekening bank yang sudah disesuaikan, dll. 

Tapi, kalau Anda ingin yang lebih cepat dan juga lebih santai. Maka pendaftaran melalui online bisa Anda lakukan dengan mudah di rumah atau di kantor. Pendaftaran BPJS kesehatan secara online juga ada dua cara, yakni dengan website maupun aplikasi. Berikut adalah cara daftar BPJS kesehatan mandiri secara online, antara lain:

Online dengan Website

  1. Menyiapkan berkas-berkas penting yang dibutuhkan, lalu alamat email dan nomor ponsel yang masih aktif
  2. Masuk ke website BPJS kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/ 
  3. Pilih menu “Pendaftaran” kalau Anda ingin membuat akun baru, kemudian isi semua data yang dibutuhkan dengan teliti. Pastikan kalau data pribadi, nomor KK, dan ponsel yang didaftarkan aktif
  4. Selanjutnya pilih fasilitas atau kelas BPJS kesehatan yang Anda inginkan
  5. Unggah foto pribadi Anda dengan ukuran maksimal 50kb, kemudian klik tombol “selanjutnya” untuk melengkapi data anggota keluarga Anda berikut dengan alamat email yang aktif
  6. Jangan lupa untuk memastikan semua data sudah diisi dengan benar, lalu Anda klik “kirim email”
  7. Pihak BPJS akan mengirimkan nomor virtual account melalui email yang sudah Anda daftarkan
  8. Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran pertama di ATM yang sudah ditentukan oleh BPJS kesehatan. Atau bisa langsung datang ke bank bersangkutan, dan jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran yang sudah dilakukan. 
Trending:  Sederet Pilihan Aplikasi Nomor Luar Negeri Gratis

Dan BPJS kesehatan Anda pun sudah aktif, jangan lupa juga untuk print E-ID kemudian dilaminating agar kartu tidak rusak. 

Online melalui Aplikasi JKN

  1. Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunduh lalu instal aplikasi Mobile JKN melalui App Store atau Play Store.
  2. Kemudian klik menu “Pendaftaran peserta baru” yang ada di halaman utama Mobile JKN. Layar ponsel Anda akan menampilkan halaman syarat dan ketentuan, Anda klik “Ya, setuju” pada halaman tersebut.
  3. Langkah berikutnya adalah memasukkan nomor NIK KTP, kode captcha, lalu klik “Selanjutnya”. Layar ponsel akan menampilkan daftar data keluarga dan ketuk “Selanjutnya”.
  4. Lalu Anda harus memasukkan data diri sesuai pada KTP dan klik “Selanjutnya”, kemudian pilih faskes (fasilitas kesehatan) dan faskes gigi.
  5. Langkah berikutnya adalah memasukkan alamat email Anda yang aktif dan klik “Simpan”. Nantinya sistem JKN akan mengirimkan nomor verifikasi ke alamat email Anda. 
  6. Setelah itu Anda masuk ke email dan buka pesan email yang masuk dari BPJS, kemudian salin nomor verifikasi ke Mobile JKN. Nantinya Anda bisa melihat data peserta yang berhasil didaftarkan. 
  7. Terakhir Anda wajib untuk melakukan pembayaran iuran pertama sesuai dengan nomor virtual account. Anda bisa melakukan pembayaran iuran melalui ATM, internet banking, atau tunai di bank, kantor pos, dan merchant yang bekerja sama dengan BPJS. 

Bagaimana, ternyata sangat mudah sekian bukan cara daftar BPJS kesehatan mandiri baik secara offline maupun online? Semoga informasi di atas bermanfaat yah!