Home » Yuk Lakukan Cara Daftar PKH Online dengan Mudah, Hanya Butuh HP!

Yuk Lakukan Cara Daftar PKH Online dengan Mudah, Hanya Butuh HP!

Saat ini, cara daftar PKH Online bisa dilakukan dengan mudah melalui HP. PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bantuan sosial (BanSos) dari pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin. Tujuan utama dari adanya program ini yaitu untuk membantu mengatasi kemiskinan di Indonesia. 

Melalui program ini, harapan pemerintah adalah bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Orang-orang yang berhak mendapatkan bansos PKH ini adalah ibu hamil, orang yang punya anak balita, serta anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun.

Untuk menerima bantuan PKH, umumnya masyarakat didaftarkan oleh pemerintah setempat. RT biasanya mendata dan mensurvei masyarakat mana saja yang kurang mampu. Tapi kini mendaftar PKH sudah bisa dilakukan dengan mudah secara online. Penasaran bagaimana caranya? Yuk simak pembahasan berikut.

Kriteria Penerima PKH

Seperti yang dikatakan di atas, ada beberapa kalangan yang termasuk dalam kriteria penerima PKH, berikut diantaranya:

Komponen Kesehatan:

  • Ibu hamil
  • Anak usia 0 s.d 6 tahun, maksimal 2 anak

Komponen Pendidikan:

  • Anak Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
  • Anak SMP atau sederajat
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat

Komponen Kesejahteraan Sosial:

  • Lanjut usia, mulai dari 60 tahun
  • Penyandang disabilitas

Cara Daftar PKH Online

Pada pembahasan di atas sudah kami katakana bahwa saat ini kamu sudah bisa mendaftar PKH secara online melalui aplikasi di HP mu. Cara ini masih banyak dipertanyakan oleh sebagian orang, terutama orang-orang yang kurang familiar dengan gadget.

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, kami akan membahas tutorial lengkap cara daftar PKH online dengan mudah. Sebelum mendaftar, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan, diantaranya yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Baiklah, berikut ini cara daftar PKH secara online.

  1. Pertama, buka Play Store terlebih dahulu untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos.
  2. Setelah aplikasi berhasil terpasang, silakan lakukan registrasi dengan mengklik “Buat Akun Baru”
  3. Silakan masukan alamat domisili, pastikan alamatnya sama persis dengan alamat yang tertera di KTP.
  4. Masukkan email dan nomor HP
  5. Selanjutnya, silakan buat username dan juga password.
  6. Sekarang silakan upload foto KTP dan swafoto mu yang sedang memegang KTP.
  7. Setelah itu, silakan klik “Buat Akun Baru”. Kamu akan mendapat email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos, silakan cek.
  8. Jika kedua email tersebut sudah kamu terima, itu berarti akun sudah aktif. 
  9. Selanjutnya, silakan kamu Login di aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password yang sudah kamu buat sebelumnya.
  10. Selanjutnya silakan daftarkan diri mu dengan cara klik “Tambah Usulan” di menu daftar usulan
  11. Cara daftar PKH online langkah selanjutnya adalah melengkapi data diri. Silakan isi kolom data diri secara lengkap dan sesuai dengan informasi yang tertera di KTP dan KK. Pada bagian ini kamu juga akan diminta memasukkan informasi orang terdekat yang bisa dihubungi.
  12. Unggah kembali foto KTP juga bagian depan rumah mu, lalu klik “Tambah Usulan”
  13. Selesai. 
Trending:  3 Cara Ekspor Chat WhatsApp di HP & Laptop

Itulah tutorial cara daftar PKH online yang bisa kamu ikuti. Apabila semua langkah tersebut sudah dilakukan, nantinya akan tampil informasi lengkap berupa nama, NIK, serta status kesesuaian Dukcapil. 

Kini tugas kamu adalah menunggu data diproses dan melakukan pengecekkan secara berkala. Pengecekkan ini dilakukan dengan mengunjungi situs resmi cek bansos, yakni cekbansos.go.id.