Home » Cara Cek BI Checking Secara Online dan Offline, Ternyata Mudah!

Cara Cek BI Checking Secara Online dan Offline, Ternyata Mudah!

Apakah anda penasaran skor kredit perbankan anda apakah aman atau buruk maka cara yang harus anda lakukan adalah dengan mengecek BI Checking yang merupakan patokan untuk mengetahui skor perbankan anda berdasarkan riwayat kredit anda.

Sekedar informasi bahwa saat ini layanan BI Checking dari Bank Indonesia (BI) sudah berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak tahun 2018 lalu. Istilah BI Checking telah berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dimana BI Checking yang sekarang menjadi SLIK OJK memiliki arti dan fungsi yang sama.

Salah satu faktor yang membuat seseorang bisa mendapatkan persetujuan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya adalah BI Checking atau sekarang disebut dengan SLIK OJK yang baik dan tidak memiliki reputasi buruk.

BI Checking atau SLIK OJK sendiri merupakan layanan informasi untuk mengetahui riwayat atau jejak skor kredit atau pinjaman debitur. Dengan demikian, catatan lancar-tidak atau baik buruknya kredit seseorang itu akan tercatat di SLIK OJK.

Cara Cek BI Checking (SLIK OJK) Online

Berikut beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk mengecek BI Checking atau SLIK OJK secara online

Melalui Situs iDebku

Sebelum melakukan cek BI Checking di situs ini, anda perlu menyiapkan dokumen pendukungnya terlebih dahulu sebagai berikut.

Trending:  Cara Simpel Ubah Video Youtube Jadi Audio Mp3 Tanpa Aplikasi

Bagi debitur perorangan

Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yaitu foto diri dan foto diri dengan KTP, untuk Warga Negara Asing (WNA) foto/scan paspor asli, dan bagi debitur yang meninggal dunia yaitu salinan surat keterangan kematian atau surat keterangan ahli waris.

Debitur badan usaha

foto/scan kartu identitas dari pengurus, baik itu KTP atau paspor, salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), salinan bukti atau akta pendirian badan usaha, salinan dokumen anggaran dasar dan serta kewenangan pengurus.

Cek BI checking alias SLIK OJK online melalui laman https://idebku.ojk.go.id/

Setelah menyiapkan dokumen pendukung, kamu tinggal mengikuti langkah-langkah cek SLIK OJK berikut.

  • Pertama, silahkan buka laman https://idebku.ojk.go.id
  • Lalu anda bisa pilih “Pendaftaran”
  • Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor Identitas, hingga kode captcha yang tersedia. Pastikan informasi benar dan sesuai.
  • Jika sudah sesuai, klik “Selanjutnya”untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK
  • Unggah beberapa dokumen pendukung.
  • Klik tombol “Ajukan Permohonan”
  • Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan mendapatkan nomor pendaftaran
  • Pemohon bisa melakukan pengecekan status permohonan di menu “Status Layanan” dengan isi nomor pendaftaran yang telah didapatkan
  • Nantinya, pihak OJK akan memproses permohonan iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja (setelah pendaftaran dilakukan).

Apabila terdapat pengaduan dan pertanyaan cek BI checking atau SLIK OJK kamu bisa menghubungi kontak OJK 157 melalui telepon 157, email [email protected] atau WA ke 081-157-157-157.

Melalui Laman IDScore.id

  • Buka laman www.idscore.id
  • Login dengan masukkan username dan password. Jika belum memiliki akun kamu perlu mendaftar terlebih dahulu, dan ikuti langkah serta ketentuan yang diminta.
  • Jika sudah masuk aku, pilih menu “Cek Skor Kredit Anda Sekarang”
Trending:  Cara Transfer ShopeePay ke GoPay Dengan Mudah

Melalui Aplikasi Skor Life

  • Buka aplikasi Skor Life. Anda bisa diunduh melalui App Store atau Play Store bisa belum memilikinya.
  • Lalu silahkan login
  • Isi data diri yang diminta untuk memperlihatkan skor kredit milik anda
  • Melalui Website Cekaja.com
  • Buka laman https://www.cekaja.com/
  • Pilih tombol “Cek Skor Anda” pada bagian atas kanan layar
  • Isi form dengan melengkapi data yang diminta
  • Ikuti hingga akhir hingga muncul informasi tentang skor riwayat kredit milik anda

Cara Cek BI Checking Secara Offline

Jika anda memiliki waktu untuk mengecek BI checking dengan ke kantor Bank secara offline, maka simak panduannya sebagai berikut.

Kunjungi Bank Indonesia atau Lembaga Keuangan Terkait

Anda dapat mengunjungi kantor cabang Bank Indonesia atau lembaga keuangan yang memiliki akses ke sistem BI Checking. Tanyakan apakah mereka memiliki layanan untuk melakukan cek BI Checking secara langsung di lokasi.

Ajukan Permohonan

Apabila layanan cek BI Checking offline tersedia, anda mungkin perlu mengisi formulir permohonan dan memberikan dokumen identitas resmi seperti KTP atau SIM.

Tunggu Verifikasi

Setelah mengajukan permohonan, anda mungkin perlu menunggu proses verifikasi dan pengolahan data oleh petugas yang berwenang.

Dapatkan Hasil

Setelah proses verifikasi selesai, anda akan diberikan informasi mengenai hasil cek BI Checking KTP. Ini mungkin termasuk informasi mengenai status kredit anda, catatan kredit, dan sejenisnya.

Skor Kredit BI Checking

Jika anda telah berhasil melihat skor BI Checking anda maka berikut penjelasan skor kredit berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/PJOK.03/2019 yang dicantumkan bahwa klasifikasi skor kredit yaitu dalam 1-5. Simak sebagai berikut

  • Kolektibilitas 1: penjelasan dari skor ini berarti debitur membayar pokok pinjaman maupun bunga dengan tepat waktu tanpa ada keterlambatan. Rekening juga berkembang dengan baik tanpa ada keterlambatan maupun pelanggaran dalam hal syarat kredit.
  • Kolektibilitas 2: Pada skor ini memberikan indikasi debitur terlambat membayar pokok atau bunga kurang lebih dalam waktu 1-90 hari. Meskipun ditemukan adanya pembayaran yang tertunda, namun situasi ini dapat dibilang masih wajar.
  • Kolektibilitas 3: pada jenis skor ini debitur dinilai tidak lancar karena telat membayar pokok maupun bunga kurang lebih dalam rentang 91-120 hari. Akan tetapi, keterlambatan tersebut bisa dibilang masih dapat dikelola.
  • Kolektibilitas 4: Pada jenis skor kredit ini, debitur bisa dibilang meragukan karena menunggak pembayaran mulai 120 hari hingga 180 hari baik itu pembayaran pokok maupun bunga. Ini mengindikasikan perlunya perhatian lebih serius terhadap kondisi keuangan debitur.
  • Kolektibilitas 5: Jenis skor kredit ini yang paling buruk, debitur mengalami kemacetan dalam pembayaran kredit. Keterlambatan pembayarannya sendiri baik itu pembayaran pokok atau bunga telah lebih dari 180 hari. Kalau sudah begini, mungkin perlu dilakukan pemulihan kredit yang intensif.
Trending:  5 Aplikasi Tukar Pulsa Jadi Uang yang Legit

Demikian informasi mengenai cara mengecek BI Checking atau SLIK OJK secara online dan offline yang mudah anda terapkan bagi anda yang penasaran dengan skor kredit atau perbankan anda. Sehingga apabila anda menemukan skor kredit yang buruk, maka anda bisa segera menyelesaikannya agar tidak menjadi masalah ketika anda akan mengajukan KPR rumah, kredit kendaraan, mengajukan kartu kredit dan lainnya karena skor BI Checking yang buruk.