Home » Verval TIK terhadap Kesiapan Teknologi dan Komunikasi

Verval TIK terhadap Kesiapan Teknologi dan Komunikasi

Bgtekno.com – Verval TIK untuk satuan pendidikan bertujuan untuk memastikan kepemilikan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi di sebuah satuan pendidikan yang akan menjadi dasar  dalam pelaksanaan Assesmen Kompetensi Minimal ( AKM ). 

Jadi, informasi dari verval TIK akan digunakan untuk memetakan kesiapan para satuan pendidikan dalam melaksanakan Assesmen Kompetensi Minimal. Itulah mengapa tiap satuan pendidikan harus melakukan verval TIK terlebih dahulu.

Nah, untuk melakukan verval TIK anda dapat melakukannya dengan mengakses situs https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/tik/ . sebelum itu, untuk bisa mengakses aplikasi verval TIK tersebut, perlu dilakukan registrasi keanggotaan.

Registrasi keanggotaan dilakukan pada jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan ( SDM ) Pusdatin Kemendikbud. Dengan mengakses laman https://sdm.data.kemdibud.go.id. Adapun penugasannya yaitu :

  1. Admin dapodik untuk Dinas Pendidikan kabupaten, Kota, atau Provinsi, dan
  2. Operator sekolah untuk satuan pendidikan

Lalu apa yang harus dilakukan jika ingin mendaftar di verval TIK ? Langkah –langkahnya sama dengan jika anda mendaftar di akun verval SDM. Berikut penjelasan lebih lanjutnya.

Baca juga: Cara vervalponsel untuk mendapat kuota gratis

Langkah – langkah Pendaftaran Verval TIK

Alur verval tik

Bgtekno.com

Hal yang pertama yang harus anda pastikan adalah anda terhubung dengan jaringan internet.  Setelah itu barulah anda masuk ke laman verval TIK yang tersedia kemudian klik login.

Setelah itu, anda mengisi username sesuai dengan yang telah diregistrasikan di aplikasi Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian dilanjutkan dengan mengisi password. Dan yang terakhir klik login untuk masuk ke aplikasi verifikasi dan validasi TIK satuan pendidikan.

Untuk menu di verval TIK sendiri ada dua, yaitu profil dan verval. Pada menu profil, ada beberapa hal yang perlu anda perhatikan diantaranya sebagai berikut :

  1. Keterisian data pada kesiapan TIK bersumber dari hasil pengisian data pada sub menu verval yang dilakukan oleh operator sekolah.
  2. Dalam penentuan 15 sekolah terdekat, didasarkan pada hasil perhitungan terhadap titik koordinat yang diisikan oleh operator sekolah melalui aplikasi vervalSP pada laman yang telah disediakan dengan kualifikasi pelaksanaan AKM.
  3. Status kesiapan TIK
  4. Status kesiapan AKM
Trending:  3 Software Pembuat Aplikasi Exe atau File Exe

Alur Verifikasi dan Validasi Kesiapan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Berikut beberapa alur dalam tahapan pelaksanaan verifikasi dan validasi TIK untuk persiapan AKM satuan pendidikan.

Pertama, satuan pendidikan terlebih dahulu memastikan proses perekaman data sarana serta prasarana telah terkait di Dapodik dan telah menuntaskan pengiriman data dengan proses sinkronisasi.

Kedua, satuan pendidikan melaksanakan proses pembaharuan data verval di laman yang telah tersedia dengan mengakses fitur verval. Data kesiapan TIK yang perlu diperbaharui mencakup :

  • Jumlah komputer
  • Ketersediaan jaringan internet serta kelengkapannya
  • Ketersediaan laboratorium komputer, dan
  • Ketersediaan sumber listrik. 

Ketiga, Pusdatin mengelompokkan kesiapan TIK satuan pendidikan berdasarkan hasil verval atau pembaruan data yang telah dilakukan satuan pendidikan.

Keempat, Dinas pendidikan menentukan status dan cara pelaksanaan AKM bagi satuan pendidikan di wilayah kerjanya.

Kelima, Dinas Pendidikan menentukan status AKM terhadap satuan – satuan pendidikan di wilayahnya berdasarkan verval menjadi empat kategori, yaitu mandiri, mandiri dan ditumpangi, menumpang serta tidak menyelenggarakan.

Keenam, Dinas Pendidikan menetukan metode pelaksanaan AKM bagi semua satuan pendidikan di wilayah kerjanya. Adapun opsi yang disediakan yaitu online dan semi online.

Ketujuh, Dinas Pendidikan akan diperkenankan untuk menambah tempat penyelenggara AKM selain sekolah. Dinas Pendidikan mengakses fitur veral TIK “tambah lembaga” guna menambahkan lembaga lain yang sesuai untuk kemudian dijadikan tempat penyelenggara AKM. 

Kedelapan, selanjutnya Dinas Pendidikan melaksanakan penentuan sekolah atau lembaga yang akan ditumpangi bagi satuan – satuan pendidikan dengan status pelaksanaan ‘menumpang’.

Dinas Pendidikan mengakses fitur verifikasi dan validasi TIKlembar kerja’ yang digunakan untuk menentukan satuan pendidikan dapat menumpang di satuan pendidikan lainnya dengan mempertimbangkan karakteristik tertentu.

Trending:  Cara Mendapatkan Kode OTP Kartu Yang Hilang

Kesembilan, Dinas Pendidikan dapat melihat hasil akhir dari rangkaian verval pada fitur ‘rangkuman’. Pada bagian ini dapat dilakukan kembali penyesuaian – penyesuaian.

Kesepuluh, satuan pendidikan dapat melihat hasil akhir verval TIK Dinas Pendidikan dengan membuka fitur ‘profil’. Jika kemudian ditemukan adanya ketidaksesuaian, satuan pendidikan dapat segera mengkoordinasikan pada Dinas Pendidikan yang terkait.